sug_rwuh

Tampilkan postingan dengan label ciri folklore. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ciri folklore. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Desember 2010

ASAL MULA SUNGAI PENGANTEN

Sungai penganten atau pengantin ialah sungai yang terletak di desa Sikemplong kecamatan Plantungan kabupaten Kendal. Sungai ini ialah gabungan dari dua sungai, yaitu sungai yang berasal dari desa Manggungmangu dan sungai yang berasal dari desa Saron. Masyarakat desa sikemplong mempercayai bahwa masing-masing sungai tersebut memiliki danyang atau penunggunya. Menurut cerita dari masyarakat, danyang tersebut menikah dan beranak pinak di sungai tersebut.
Masyarakat kemudian memiliki kepercayaan bahwa ketika seseorang yang belum menemukan jodoh mandi di sungai tersebut maka akan cepat menemukan jodoh. Ritual mandi kembang tersebut tentunya dipimpin oleh sesepuh desa ini yaitu Mbah Mistiyah. Upacara mandi kembang dilakukan ketika tanggal 1 malam sura, dengan syarat-syarat tertentu. Masyarakat jawa mempercayai bahwa air dapat membersihkan berbagai macam kotoran, termasuk kotoran yang ada dalam diri sehingga mandi kembang ini dilakukan untuk membersihkan kotoran-kotoran yang menghalang-halangi temu jodo pada diri seseorang.


Sumber mbah mistiyah

Senin, 07 Juni 2010

ciri folklore

Adapun ciri-ciri folklor tersebut adalah : pertama, penyebaran dan pewarisannya biasanya secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut terkadang dengan gerak isyarat; dari generasi satu ke generasi berikutnya, jadi bukan melalui cetakan, rekaman atau media elektronik lainnya. Proses pewarisan ini berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, ia bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau bentuk baku. Ketiga, ia ada dalam bentuk versi-versi bahkan varian-varian yang berbeda. Hal ini karena cara penyebarannya yang secara lisan tadi, sehingga oleh proses lupa diri manusia folklor dapat dengan mudah mengalami perubahan. Walaupun demikian seringkali perbedaannya hanya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan.

Keempat, ia bersifat anonim, yakni nama penciptanya sudah tidak dikenal lagi, sehingga menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Dalam hal ini setiap anggota kolektif yang bersangkutan boleh merasa memilikinya. Kelima, ia berfungsi bagi pendukungnya, misalnya untuk membela diri, atribut untuk menunjukkan identitas, sebagai hiburan, sebagai alat pendidikan dan lain sebagainya.

Keenam, ia bersifat pralogis, dalam arti mempunyai sistem logika sendiri, yang tidak sesuai dengan logika Aristotelian. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan. Ketujuh, pada umumnya folklor bersifat polos, spontan dan lugu, sehingga seringkali kelihatannya kasar, bahkan porno, atau bersifat sara. Hal ini dapat dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur sifat manifestasinya (Danandjaja, 1984:3-5).

Unsur-unsur kebudayaan yang mempunyai ciri-ciri khas itu, dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar yakni folklor lisan, folklor sebagian lisan dan folklor bukan lisan. Kelompok yang terakhir dapat dibagi menjadi dua sub kelompok lagi yakni yang material dan yang non material (Danandjaja, 1984:21).